Secaraumum sistem bagi hasil pertanian yang diterapkan oleh masyarakat petani Desa Palece yakni bagi hasil dengan rasio perbandingan seperdua banding seperdua dan sepertiga banding sepertiga rasio perbandingan bagi hasil yang demikian juga dipraktikkan di zaman Rasulullah SAW. Kata kunci : Muzara'ah, Sawal, Bagi hasil. xiv
Bagihasil dilakukan setelah kambing di jual, dari bagi hasil ini mampu meningkatkan kesejahteraan dengan tambahan pendapat Rp. 500.000,- sampai Rp. 750.000 dari kambing yang dijual, sehingga mampu menambah pendapatan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
1 Pangsa Pasar Luas. (Sumber: Suara.com) Pangsa pasar untuk usaha ternak kambing sangat luas. Hal ini disebabkan banyaknya rumah makan atau restoran yang mengandalkan olahan daging kambing sebagai menu utamanya. Ditambah lagi saat ada acara-acara keagamaan seperti akikah dan Idul Adha yang membutuhkan kambing sebagai hewan kurban. 2.
2 sistem bagi hasil yang dilakukan di BMT Surya Mandiri Mlarak Ponorogo bila ditinjau dari prinsip mudharabah dan hukum Islam tidak sesuai, karena di BMT ditentukan berdasarkan prosentase dari
2 Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik sistem bagi hasil pada pemeliharaan kerbau di Desa Sukajaya Kecamatan Penegahan Kabupaten Lampung Selatan. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan bagi hasil dalam pemeliharaan kerbau di Desa Sukajaya Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan.
AhmadSofi. 2017. Implementasi Sistem Bagi Hasil (Mudharabah) Ternak Sapi Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Pada Kelompok Ternak Di Dusun Rowo Desa Karang Paiton Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember). Dalam hukum muamalat, ada beberapa sistem kerjasama yang dikenal seperti muzara'ah, mukhabarah, ijarah, musaqah, syirkah dan sebagainya. Bentuk-bentuk kerjasama tersebut banyak dihajatkan oleh
Adabeberapa manfaat utama pakan bagi ternak terutama dalam masa pertumbuhan: 1) Sumber energi. Termasuk dalam golongan ini adalah semua bahan pakan ternak yang kandungan protein kasarnya kurang dari 20%, dengan konsentrasi serat kasar di bawah 18%. Berdasarkan jenisnya, bahan pakan sumber energi dibedakan menjadi empat kelompok, yaitu: a.
LrojXFS.
sistem bagi hasil ternak kambing dalam islam